bbs-news.id, Amuntai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara meringkus tersangka kasus korupsi dana desa yang sebelumnya buron dari Kabupaten Tanah Laut. Perempuan berinisial WL ini,diburu pihak Kejaksaan Negeri Tanah Laut. tersangka WL di sebuah rumah kontrakan di Desa Penampilan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (06/07/2021) pukul 10.00 Wita.Penangkapan sendiri berdasarkan sejumlah informasi warga yang menyebutkan sudah berada di kota Amuntai.
“Hari ini tersangka berhasil kami ringkus saat berada di kontrakan. Penangkapan dalam dalam tersangka ini Operasi tangkap buron ini didasari atas mangkirnya yang bersangkutan dari beberapa kali panggilan, sehingga Kejaksaan Negeri Tanah Laut menggunakan upaya paksa untuk pencarian orang ,” ungkap Kepala Kajari Hulu Sungau Utara melalui Kasi Intel Rudi Firmansyah, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di halaman Kantor Kejari HSU, Selasa (6/07/2021) siang.
Penangkapan WL dilakukan oleh tim Pidana Khusus dan Intel Kejari Hulu Sungai Utara yang dipimpin Kasi Intel Rudi Firmansyah . Tersangka yang merupakan Sekretasis Desa Batu Ampar diketahui kerap berpindah-pindah tempat. Menurut Rudi, tersangka sendiri berada di Amuntai adalah untuk menghindari panggilan Kejaksaan Tala.Keberadaan tersangka sendiri di Amuntai hanya sebagai transit untuk menuju persembunyian lain yang lebih aman dan terlepas dari kejaran pihak kejaksaan.“ Berdasarkan informasi, niat awalnya tersangka ini mangkir dari panggilan untuk perkara korupsi, kemudian beberapa kali dipanggil secara patut berturut-turut, namun tidak hadir,” ujar Rudi.
WL yang diketahui sebelumnya, adalah Sekretaris Desa Batu Ampar, dicari dan diburu aparat kejaksaan, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi APBDES tahun 2017 di Desa Batu Ampar, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Tanah Laut. Kasus ini juga menyeret mantan kepala Desanya berinisial S. Tak hanya itu kejaksaan juga membidik VA selaku kontraktor CV Sumber Sejati dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan usaha tani hingga menelan kerugian mencapai setengah milliar rupiah. (AN/Olpah Sari Risanta)