bbs-news.id, BANJARMASIN -khirnya di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan atau memberlakukan PPKM Level IV yaitu Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.
Untuk itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA menginginkan pemerintah daerah atau Kepala Daerah tersebut agar bersiap dan siaga dalam pelaksanaannya serta penerapannya.
Ia menyampaikan, kasus penyebaran Covid- 19 di Banua memang dilihat meningkat dari evaluasi dilakukan karena ini sesuai intruksi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ada sejumlah daerah lain bakal menerapkan PPKM Level IV hingga 8 Agustus mendatang.
"Tetapi kita tunggu juga Imendagri dalam beberapa hari lagi dan kita akan koordinasikan dengan pemerintah pusat dalam kegiatan tersebut demi PPKM di daerah yang melaksanakan agar berjalan lancar dan sukses nantinya,"ujarnya, Minggu (25/7/2020).
Perlu diketahui, ada 37 kabupaten/kota dari 19 provinsi di luar Pulau Jawa-Bali bakal menerapkan PPKM level IV, mulai tanggal 26 Juli 2021 mendatang.
"Mudah-mudahan dengan pemberlakuan ini bila dilakukan penyebaran Covid-19 diberbagai daerah dapat ditekan atau tidak ada mengalami peningkatan kasusnya dan ekonomi di daerah semakin baik lagi,"harapnya. (AN//Ahul)