Penyaluran Kouta KIP Kuliah dan UKT/SPP Di LLDIKTI Wilayah XI

BBS-NEWS. ID - BANJARMASIN  -  Kegiatan Jumpa Pers daring, dengan topik : Diseminasi KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP Mahasiswa,  yang digelar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI, Jum’at (3/9), dengan Nara Sumber :  Kepala LLDIKTI Wilayah XI, Prof. Dr. Ir. Udiansyah, MS., dan diikuti para Awak Media se Kalimantan.

Udiansyah menyebutkan, penyaluran kuota KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, yang sudah dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2021, untuk Kalsel kuotanya 1.265 Mahasiswa dan tidak terserap 72. Sedangkan Kalteng dengan kuota 581 Mahasiswa, tidak terserap 239. Kalimantan Barat dengan kuota 865 Mahasiswa, tidak terserap 97. Sedangkan Kalimantan Timur dan Utara dengan kuota 1.315, yang tidakterserap 386.

Untuk total kuota untuk bantuan UKT/SPP Mahasiswa untuk Mahasiswa di lingkungan  LLDIKTI Wilayah XI sebanyak 6.789 Mahasiswa. Untuk UKT/SPP ini dapat diajukan untuk Mahasiswa aktif , dengan prioritas semester 3 sampai semester 9 pada semester gasal, tahun akademik2021/2022. Bantuan UKT/SPP Mahasiswa diberikan dalam bentuk pembayaran UKT/SPP at cost (yang berlaku) dengan besaran maksimal  Rp 2.400.000.- (dua juta empat ratus ribu rupiah) perMahasiswa yang didukung oleh dokumen yang valid.

Masih banyaknya belum terserap KIP Kuliah tersebut, yang sudah 3 bulan diluncurkan, menjadi perhatian Udiansyah, dan kepada PTS yang tidak melaksanakannya, akan mereka berikan sanksi , karena tidak mendukung program pemerintah dan tidak membantu masyarakat miskin.  



"Tahun lalu lebih parah lagi. Baru seminggu kami kasihkan ke PTS, sudah seribu yang mengembalikan pak. Kami tidak bersedia menerima. Saya mengambil kebijakan, kalau tidak menerima KIP Kuliah ini, kalian berarti tidak mau menerima program Pemerintah untuk membantu masyarakat miskin. Saya tidak akan merekomendasikan apapun kalau saudara ingin mengembangkan Universitas kalian," tegas Udiansyah

Sementara itu, Pelaksanaan KIP Kuliah di STIE Indonesia Banjarmasin, kata Ketua Sekolah Tinggi tersebut, Dr. Yanuar Bachtiar, SE. M.Si., serapannya 100 persen. Yanuar juga setuju kalau diberikan sanksi kepada PTS yang tidak melaksanakan program tersebut.  

"Kalau di tempat kami terserap 100 persen. Kejadiannya baru tahun kemaren yang sudah terjadi. Kalau tahun ini terulang lagi, berarti mungkin sanksi berat," kata yanuar. 

Untuk Bantuan UKT/SPP Mahasiswa, dijadwalkan kemungkinan dibuka minggu depan, dan ditutup akhir bulan September.  Pembukaan sistem untuk pendaftaran menunggu dari Kemendikbudristek. Kemudian Kuota Bantuan UKT/SPP Mahasiswa akan ditetapkan dalam waktu dekat ini untuk PTS di seluruh Kalimantan.

Mahasiswa yang terdampak covid 19 agar bisa mempersiapkan diri dan memenuhi syarat-syarat yang harus diajukan untuk mendapatkan Bantuan UKT atau menanyakan persyaratan tersebut ke Pengelola Kampus masing-masing.

Terkait dengan 5 hari yang dijelaskan Bapak Kepala LLDIKTI XI. Adalah 5 hari Kalender sejak hari ini sampai dengan hari rabu. Ini merupakan batas waktu yang diberikan kepada Perguruan tinggi swasta yang telah diberi kuota KIP Kuliah untuk menyerap kembali kouta KIP Kuliah tersebut.

Untuk Kuota Bantuan UKT atau Bantuan SPP sebanyak 6.789 masih akan dibuka minggu depan. Sedangkan untuk Bantuan KIP, sisa 5 hari lagi bagi PTS yg tidak menyerap kuota KIP yang telah diberikan sebelumnya, diberikan waktu perpanjangan selama 5 hari, untuk menggunakan Kuota yg telah dibagikan.(AN/Juns)