Rakor Bersama Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Drs H Birhasani MSi, berbagai pihak mereka libatkan, seperti para Pelaku Usaha (foto.ist)
Bbs-news.id, Banjarmasin - Rakor Bersama Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan, selasa 15 Maret 2022 di Banjaramasin, dalam upaya melakukan antisipasi terhadap kecukupan atau ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah. Didalam upaya menjamin keamanan masyarakat terhadap bahan pokok dalam hal ketersediaannya, harganya dan distribusi barang.
Oleh sebab itu, Kata Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Drs H Birhasani MSi, berbagai pihak mereka libatkan, seperti para Pelaku Usaha Distributor, Pelaku Usaha Peternakan, juga di sini dihadiri oleh Dinas Kabupaten Kota yang membidangi perdagangan oleh Bulog, Bank Indonesia, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, PUPR, Reskrimsus Polda Kalsel.
“Kita undang di sini. Terutama dalam upaya selain daripada ketersediaan bahan pokok, juga adalah kelancaran distribusi. Tidak ada artinya ketersediaan yang cukup, kalau distribusinya terhambat. Oleh sebab itu, perlu sekali semua Instansi, semua Dinas, semua pihak untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai tugas dan fungsinya,” tegas Birhasani.
Cuaca ekstrim akan berpengaruh terhambatnya distribusi dari Kota Banjarmasinb sebagai Pusat Distribusinya, karena Banjarmasin memiliki Pelabuhan. Barang luar masuk ke Kalsel melalui Banjarmasin. Sehingga kata Birhasani, perlu dijaga. Kelancarannya. Angkutan laut yang diandalkan sangat berpengaruh pada cuaca ekstrim. Demikian juga akan berpengaruh kepada hasil-hasil pertanian dan peternakan, seperti cabe, sayur mayor, terhadap peternakan biasanya ada penyakit-penyakit hama, disaat cuaca ekstrim yang curah hujannya tinggi.
“Sangat berakibat pada ketersediaan. Pada harga. Ini perlu diantisipasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Leo Martin Pasaribu selaku Kasubdit satu Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Polda Kalsel mengatakan, dirinya mewakili untuk menghadiri, peranan Polisi sebagai Pengawasan harga-harga bahan pokok penting yang ada di Kalsel. Dikatakan, sekarang ini Indonesia sedang mengalami permasalahan distribusi minyak goreng. Katanya, ada hal-hal yang dibicarakan dalam rapat tersebut dengan instansi terkait.
Untuk tindakan kepada penimbun minyak goreng, disebutkan, mengacu pada apa yang sudah diperintahkan Kapolri yang kemaren malam ada pertemuan Kapolri dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, agar POLRI dan Jajarannya, termasuk Polda Kalsel untuk membentuk Satgas dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng.
“Jadi dalam Satgas itu ada beberapa tindakan kepolisian pre-emtif, preventif dan represif. Salah satunya adalah penegakan hukum itu. Jadi kalau misalnya ada penimbunan, Polri akan menindak tegas,” ungkap Leo Martin.
Pihaknya melihat beberapa asfek, jika penimbunan murni untuk mencari keuntungan, Polisi akan bertindak tegas. Nanti kalau misdalnya ada hal-hal lain, missal karena kesalahan dalam distribusi, ada hambatan dan lain sebagainya, bisa dibicarakan lagi.(Andra)