Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan melaksanakan workshop Finalisasi Rencana Kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Kalimantan Selatan pada 15-16 Maret 2022
Bbs-news.id, Banjarmasin - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan melaksanakan workshop Finalisasi Rencana Kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Kalimantan Selatan pada 15-16 Maret 2022 sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas TP2DD dan khususnya dalam mendorong peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan workshop dibuka oleh Bimo Epyanto selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dan dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, OJK Regional IX Kalimantan dan BPD Kalimantan Selatan dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
Bimo Epyanto selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dalam rilisnya Rabu, 15/03 mengatakan, peserta kegiatan berasal dari Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, serta seluruh anggota TP2DD masing-masing daerah yang mengikuti secara online untuk dapat melakukan finalisasi rencana kerja TP2DD.
Pembentukan TP2DD merupakan komitmen Pemerintah Pusat melalui penerbitan Keputusan Presiden No. 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 56 tahun 2021 tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi ETPD. Katanya
Menindaklanjuti arahan tersebut, sejak 2021 lalu telah terbentuk 14 (empat belas) TP2DD di Kalimantan Selatan sebagai forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan dalam mendorong inovasi dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Bimo menambahkan Selanjutnya, pencapaian ETPD diukur berdasarkan Indeks ETPD yang merupakan asesmen terhadap implementasi dan realisasi dari penggunaan kanal pembayaran non tunai baik pada transaksi penerimaan maupun belanja pemda dan pemanfaatan kanal pembayaran digital maupun semi digital seperti QRIS, e-commerce, EDC, teller bank dan kanal pembayaran lainnya. Serta dukungan pemda terhadap governance dan transparansi keuangan melalui integrasi sistem keuangan transaksi daerah, dan dukungan terhadap peningkatan akseptasi dan literasi digital masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi dan edukasi.
Berdasarkan hasil penilaian pada aplikasi Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD), pada posisi Triwulan IV 2021 Indeks ETPD di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 3 Pemda yang tergolong dalam kategori digital yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Kotabaru.
Ketiga pemda tersebut sudah mendekati 100% dalam mengimplementasikan kanal pembayaran digital pada transaksi belanja pemda dan juga transaksi pendapatan daerah.
Kemudian Bimo mengatakan beberapa transaksi pendapatan yang telah mengimplementasikan kanal pembayaran digital adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang dapat dibayar menggunakan QRIS, e-commerce, Electronic Data Capture (EDC), teller bank. Sedangkan untuk 11 Pemda lainnya tergolong dalam kategori maju yang secara bertahap terus meningkatkan implementasi kanal pembayaran digital khususnya pada transaksi pendapatan daerah sejalan dengan arah rencana kerja TP2DD. Ungkapnya
Bank Indonesia terus bersinergi bersama dengan Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyukseskan TP2DD bersama dengan OJK Regional IX Kalimantan dan BPD Kalimantan Selatan, dalam rangka implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuju Banua yang digital.
Hal ini guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, perbaikan tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah sehingga pendapatan daerah akan lebih optimal. Pungkas Bimo Epyanto selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan ini(SR/AN)