Banjarmasin, Bbs-news.id - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar workshop sekaligus sosialisasi Opini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Fugo Banjarmasin, Selasa (9/8/2022). Acara dihadiri seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kalsel baik di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota, Polda Kalsel beserta jajaran Polres se-Kalsel, Kepala Kanwil BPN Kalsel beserta Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) se-Kalsel.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara berujar, tahun ini Ombudsman akan memulai penilaian yang baru atau berbeda dari tahun sebelumnya yang disebut “Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik”.
Hadi menerangkan bahwa penilaian tidak hanya dengan pengambilan data berbasis pengamatan (observasi) atas pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga menambah 3 aspek lainnya, yakni kompetensi penyelenggara pelayanan dan sarana/prasarana, wawancara pengguna layanan untuk menguji persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan atau pengawasan.
Menurut Hadi, kegiatan ini bagian dari 2 (dua) tugas utama Ombudsman yaitu pencegahan maladministrasi dan penyelesaian/pemeriksaan laporan masyarakat. ''Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik adalah salah satu program strategis Ombudsman untuk melaksanakan tugas pencegahan maladministrasi,'' tegasnya. Selain itu, Hadi menjelaskan dengan berubahnya metodologi dan banyaknya instrumen penilaian, maka penyelenggara pelayanan publik perlu mengetahui hal-hal yang wajib dilengkapi dan dilaksanakan agar pelayanan publik yang menyenangkan dan berkualitas prima di daerah bisa terwujud semakin cepat. “Kami meminta semua Pemda, Polres dan Kantah se-Kalsel dapat memahami esensi dan melakukan aksi-aksi yang diperlukan untuk membangun peradaban pelayanan publik yang membawa manfaat bagi masyarakat serta terhindar dari maladministrasi”, paparnya.
Sementara itu, Asisten Ombudsman Kalsel, Ita Wijayanti, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengungkapkan hasil survei zona kepatuhan di Kalsel pada tahun 2021 menempatkan mayoritas pemda memiliki kepatuhan sedang atas pemenuhan standar pelayanan. Rinciannya, dari 13 Kabupaten/Kota yang mendapat kepatuhan tinggi adalah Pemerintah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut, sedangkan 10 pemda lainnya memperoleh zona kuning alias kepatuhan sedang. Ita juga menjelaskan bahwa workshop ini merupakan tahap awal yang bertujuan menyampaikan informasi atas rencana pelaksanaan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Selain itu, kegiatan ini menjadi pengingat bagi para penyelenggara pelayanan publik yang dinilai untuk terus berkomitmen dan berupaya memperbaiki pelayanan publik di instansi masing-masing," tuturnya.
Pada kegiatan tersebut menghadirkan Guru Besar UIN Antasari sekaligus Tokoh Nasional Prof. Dr. H. Abdul Hafiz Anshary AZ, MA yang menyampaikan materi tentang Membangun Peradaban Pelayanan Publik Banua. Disamping beliau sebagai narasumber ekternal, acara diisi pula oleh narasumber dari internal Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Kalsel, Muhammad Firhansyah.(SR)
Editor : AN