Gelar FGD di Polres Banjarbaru Polda Kalsel, Div Humas Polri Hadirkan Mohamad Nasir Abbas

Banjarbaru,Bbs-news.id  -  Tim Divisi Humas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kontra Radikal bertemakan “Terorisme Musuh Kita Bersama” di Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (21/09/2022).

Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbag Opinev Bag Penum Ro Penmas Div Humas Polri AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., dengan anggota Iptu Muhammad Rizki Fajar, S.T.K., dan Penda I Fitri Maria S, S.Kom.

Selain itu, turut hadir juga dalam Focus Group Discussion tersebut Mohamad Nasir Abbas selaku Narasumber/Pemateri dan Kristian Hendra Wijaya (Wartawan Polri TV).

Focus Group Discussion (FGD) Kontra Radikal tersebut dibuka oleh AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Wakapolres Banjarabaru Kompol Boma Wedhayanto Purnomo, S.E., S.I.K. dihadiri Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarbaru KH. Nur Syahid Ramli, Ketua FKUB Dr. H. Muslih Amberi, M.Si., Pejabat Utama Polres Banjarbaru, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, para Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta perwakilan mahasiswa kota Banjarbaru.

AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. selaku Ketua Tim Div Humas Polri mengatakan, tujuan FGD tersebut adalah untuk mensosialisasikan serta memperkenalkan secara jelas kepada tokoh masyarakat tentang misi utama kegiatan kontra radikal sebagai upaya menangkal paham radikalisme yang telah banyak masuk ke tengah masyarakat khususnya pada tempat keagamaan.

Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi tokoh masyarakat untuk berperan penting dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian guna menangkal pemahaman radikalisme agar jangan sampai masuk ke wilayah Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarbaru.

Dirinya berharap, FGD tersebut dapat menambah hasanah pengetahuan tentang kontra radikal dalam mencegah paham radikalisme dan separatisme, yang saat ini banyak dihembuskan oleh kelompok tertentu melalui berbagai elemen ipoleksosbud dengan tujuan merubah paham seseorang menjadi radikal.

Oleh karena itu, perlu kerja sama dan sinergitas semua pihak dalam mencegah paham-paham radikal yang dilarang oleh konstitusi kita.

“Mencegah paham radikal perlu kolaborasi seluruh elemen. Selain Forkopimda, TNI-Polri, juga peran serta dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan para mahasiswa,” ujar AKBP Erlan.

Sementara itu Mohamad Nasir Abbas selaku Narasumber/Pemateri menjelaskan secara detail tentang bahaya paham radikalisme.

Menurutnya, doktrin terorisme di Indonesia lebih cenderung mengeksploitasi targetnya melalui ayat suci Al-Qur’an dan memainkan isu-isu Islam garis keras.

Nasir Abbas yang juga mantan teroris itu berharap, masyarakat Indonesia harus lebih peka terhadap isu-isu atau ajakan terkait radikalisme dan membantu memberikan pemahaman bahwa negeri kita ini negara berazaskan pancasila.

“Mari sama-sama kita beri pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme dan paham-paham yang berseberangan dengan Pancasila,” himbau Nasir Abbas.(SR) 

Editor : Aan