Banjarmasin, Bbs-news.id – Semangat pantang menyerah dikobarkan sejumlah kader-kader partai yang parpolnya gagal melangkah ke Pemilu 2024.Gagal untuk melangkah dalam Pemilu Legislatif, karena partai yang mengusung tidak lulus verifikasi oleh KPU, bukan meruntuhkan segala-galanya, namun justru membangkitkan semangat mereka. Seperti halnya semangat kader-kader Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia). Mereka tetap meneruskan perjuangan untuk bisa menjadi penyambung aspirasi masyarakat melalui jalur DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Salah satunya adalah Helmi Rifa’i SH. Ketua DPW Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) Kalsel ini memantapkan hati mencalonkan diri menjadi anggota DPD.Pengusaha muda yang juga seorang advokad ini akhirnya mendaftarkan diri. Jumat (23/12/2022) dirinya langsung mengajukan pendaftaran melalui Permohonan Akses Silon DPD.
“Alhamdulillah berkat dukungan kawan-kawan termasuk kalangan media, ulun memantapkan hati mencalonkan diri menjadi anggota DPD. Mudah-mudahan dilancarkan proses pendaftaran hingga tuntas menjadi seorang DPD,” kata Helmi Rifai, saat mengunjungi Kantor KPU Kalsel, Jumat (23/12/2022).
Bagi Helmi Rifai sendiri ingin memberikan sumbangsih bagi masyarakat dan daerah melalui parlemen merupakan cita-citanya sejak kecil. Perjuangan untuk menuju kursi parlemen memang diakui cukup berat, karena beberapa partai yang dinaunginya belum lulus menuju Pemilu 2024. Meskipun begitu sebagai Urang Banua dirinya tidak menyerah begitu saja untuk mewujudkan harapan. Karena itulah ia banting stir membidik kursi senator, untuk meneruskan perjuangannya menjadi wakil rakyat.
“Insya Allah, kita berikhtiar dan berusaha mencari jalan terbaik. Karena cita-cita untuk kepentingan masyarakat harus diwujudkan, sebagai penyambung aspirasi masyarakat.Apalagi sebagian pendukung dan masyarakat mengharapkan kami maju melalui jalur ini.Semoga kami bisa mewujudkan harapan masyarakat,” ujar Helmi.
Helmi sendiri optimis langkahnya menuju kursi anggota DPD untuk Provinsi Kalsel berjalan lancar. Karena itulah dirinya telah mempersiapkan berkas-berkas administrasi dan pendukung lainnya. Termasuk mendapat dukungan paling sedikit 2000 pemilih, dukungan ini paling sedikit sebaran 50 persen minimal tersebar di 7 kabupaten/kota di Kalsel.
Hal ini sesuai Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 tanggal 16 November 2022 tentang penetapan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun 2024.
Sebelumnya saat melakukan sosialisasi di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin beberapa saat lalu, Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah menyebutkan KPU telah menetapkan melalui Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 disana diatur tahapan jadwal Pemilu termasuk pencalonan anggota DPD.
Dalam Pemilu 2024 ini dilaksanakan secara serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI dan DPRD Provinsi, kabupaten/kota serta DPD RI.Peserta Pemilu DPD RI ini merupakan perseorangan untuk dapat menjadi calon anggota DPD RI penting mengetahui persyaratan-persyatannya.
“Karena itulah kami mohon doa semuanya, semoga perjalanan menuju DPD diridhoi Allah SWT,”ucapnya.(Santa/andra)