Perkuat SDM Profesional, Kopdit Karya Kasih Bekali Calon Pengurus & Pengawas Manajemen Koperasi

 

Banjarmasin, Bbs-news.id  – Ingin menjadi pengurus koperasi yang handal dan profesional, tentu harus memiliki pengetahuan dan kecakapan khusus dalam mengelola manajemen koperasi. Koperasi era sekarang keberadaan pengurus dan pengawas bukan sekedar pajangan, namun harus mampu membawa perubahan, inovasi dan kemajuan bagi koperasi yang dikelolanya.

Cara inilah yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Karya Kasih, sebuah koperasi yang berhome base di kawasan Jalan KS Tubun, Banjarmasin.Guna mendapatkan pengurus dan pengawas koperasi yang berkualitas, KSP Kopdit Karya Kasih dibawah kepemimpinan Sarjono SE MM, memberikan pembekalan khusus. 

Pembekalan sendiri merupakan bagian dari tahapan pemilihan pengurus dan pengawas baru yang akan di laksanakan pada tanggal 5 Maret 2023 mendatang. Dalam tahapan ini sedikitnya 14 orang calon pengurus dan pengawas periode 2023-2026 telah menjalani proses seleksi oleh tim formatur. KSP Kopdit Karya Kasih

Dalam pembekalan yang diselenggarakan di hotel Fugo Banjarmasin, Minggu (29/01/2023), manajemen menghadirkan 2 (dua) orang narasumber terbaik, Alwin Berkat, SH yang merupakan ketua Pusat Koperasi Kredit provinsi Kalimantan Selatan dan Robinson Sitepu, yang dikenal publik sebagai Ketua dan Fasilitator LKMP-KUMK Kalimantan Selatan.

“Pembekalan bagi calon pengurus pengawas selain merupakan tahapan dari pemilihan pengurus dan pengawas yang baru, juga merupakan amanat dari Rapat Anggota dan sebagai pelaksanaan ketentuan Anggaran Dasar KSP Kopdit Karya Kasih yang sudah di sepakati bersama,” ungkap ketua KSP Kopdit Karya Kasih, Sardjono, SE, MM, saat membuka Pembekalan Calon Pengurus dan Pengawas Periode 2023-2026.

Lebih jauh menurut pria yang dikenal ahli keuangan ini, pengurus mempunyai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pengelolaan koperasi yang terus terjaga dengan menyiapkan calon terbaik dari anggota KSP Kopdit Karya Kasih untuk menjadi pengurus dan pengawas terpilih. Untuk itu pendidikan menjadi tonggak utama dalam tata kelola koperasi yang baik dan benar.

Sementara itu Alwin Berkat menjelaskan lebih jauh apa itu arti Koperasi Kredit (Credit Union), bagaimana sejarah terbentuknya Credit Union, Jaringan Credit Union dari tingkat primer (koperasi kredit), koperasi sekunder hingga tingkat dunia (WOCCU).  

“ Koperasi itu merupakan kumpulan orang yang saling percaya, jadi bukan kumpulan modal seperti jenis usaha keuangan lainnya.  Orang yang saling percaya merupakan cita-cita mulia yang harus diwujudkan melalui setiap gerakan koperasi.  Koperasi juga harus menjadi penyeimbang tatanan ekonomi dimanapun koperasi berada dengan filosofi Mandiri – Setia Kawan – Pendidikan (sesuaiFilosofi F.W. Raiffeisen 1.818-1.883,” jelas Alwin.

Hal senada dipaparkan pula oleh Robinson Sitepu M.App.Sc yang menyebutkan tentang Koperasi yang berlaku di Indonesia sebagai badan hukum yang terikat dengan aturan dan perundang-undangan di Indonesia yaitu UU No 25 tahun 1992.  

“Di dalam undang-undang sudah di atur bahwa koperasi sebagai badan hukum, di nilai dari 3 (tiga) aspek yaitu aspek kelembagaan, aspek usaha atau bisnis dan aspek permodalan atau keuangan. Yang paling penting pengurus dan pengawas harus paham dan tahu, apa saja tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan wewenang dari pengurus dan pengawas,” ujar Robinson Sitepu.

Sekedar dikedar KSP Kopdit Karya Kasih, yang saat ini sudah berusia hamper 22 tahun, memiliki total asset sekitar Rp. 27 milyar dan secara rutin menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota nya.(Santai/Andra)