Kantor Pajak dan Pemko Bersinergi Gelar Pekan Panutan

Banjarmasin, Bbs-news.id  - KPP Pratama, Pemerintah Kota, serta BPKAD Kota Banjarmasin bersama-sama mengadakan kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan 2023 dan Pemadanan NIK-NPWP di gedung aula BPKAD Kota Banjarmasin, Kamis,16/2) tadi.

Acara dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin mewakili Wali Kota yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto.

Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat eselon ll dari seluruh instansi dibawah Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dapat dilaporkan mulai 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Maret 2023, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan dapat dilaporkan hingga paling lambat tanggal 30 April 2023. Selain itu, batas waktu pemadanan NIK-NPWP yaitu hingga 31 Maret 2023.

“Pekan Panutan pada hari ini mudah-mudahan menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN Kota Banjarmasin dan tentu saja menjadi contoh bagi wajib pajak di Banjarmasin, para pengusaha dan karyawan untuk bisa melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2022," ujar Devyanus Christofel Narsizzus Polii Kepala KPP Pratama Banjarmasin.

Sedangkan untuk pemadanan NIK-NPWP lanjutnya, hingga acara ini berlangsung telah lebih dari seribu ASN Kota Banjarmasin telah melaksanakan pemadanan NIK-NPWP.

"Saya berharap hingga akhir Maret seluruh ASN telah melaksanakan pemadanan NIK-NPWP sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya di Banjarmasin,” tambahnya.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester ll Tahun Anggaran 2022 Kota Banjarmasin.

Penandatangan dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Kepala KPPN Banjarmasin Tri Ananto Putro, dan Kepala BPKPAD Kota Edy Wibowo.

Devyanus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, karena pada tahun 2022 telah mengamankan penerimaan pajak dari belanja APBD kurang lebih sekitar Rp98 Miliar. Ini merupakan kontribusi yang besar untuk kemudian dikembalikan ke daerah.

"Semoga dengan kegiatan ini, sinergi Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai pemerintah daerah dan KPP Pratama Banjarmasin sebagai pemerintah pusat dapat terus terjalin demi kemajuan Indonesia dan khususnya Kota Banjarmasin,"pungkasnya.

(Eddy/Andra)