Banjarmasin, Bbs-news.id - Petugas gabungan Polres Banjar dan Polda Kalsel mengamankan 5 (lima) orang tersangka, yang terlibat pembunuhan dan menewaskan Sabriansyah (63) di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK MH dalam Konferensi Persnya di Rupatama Polda Kalimantan Selatan Selasa (4/4) siang.
Tersangka Y alias A (57) lebih dahulu ditangkap petugas pada hari Rabu (29/03) beserta barang bukti berupa 1 potong tekstil pakaian, topi warna hitam, celana jeans warna hitam, jaket warna biru, dan kaos singlet warna hitam.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan kasus dan kembali meringkus 3 (tiga) tersangka lainnya. Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap tersebut berinisial R (42), S (42), dan YU (35).
Kapolda menyampaikan dalam kasus ini selain mengamankan empat tersangka, petugas juga turut mengamankan Humas PT JGA berinisial AB selaku pemberi perintah kepada tersangka Y alias A.
Pihaknya pun telah mengetahui pemilik dan pengguna senjata yang digunakan, sehingga diyakini masih ada tersangka lainnya yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran oleh personil gabungan Sat Reskrim Polres Banjar dan Polda Kalsel.
“Kepada para pelaku lainnya, segera menyerahkan diri dengan baik, atau petugas akan bertindak tegas kepada pelaku yang belum menyerahkan diri,” ucap Kapolda.
“Kami berupaya keras mengungkap dan membuat terang kasus pembunuhan berencana ini,” pungkas Kapolda Kalsel didampingi Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T SH SIK MH.(***)