Klarifikasi dan Tindakan Tegas Pelindo Bagi Karyawan Melanggar Hukum

 

Kantor Pelindo Sub Regional Kalimantan di Banjarmasin (Foto: Ist)

Banjarmasin,bbs-news.id  - Deputi Manager Umum, Humas dan TJSL  Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan, memastikan, PT Pelindo memiliki komitmen tegas dan menolak tindakan melanggar hukum.

Hal ini disampaikannya, dalam press release tertulis, pada Selasa (6/6/2023), terkait dugaan tindakan melawan hukum jual beli senjata api yang diduga melibatkan Pegawai Kontrak Pelindo Sub Regional Kalimantan.

Menurutnya, Pelindo telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara tersebut.

“Pelindo sangat menyesalkan salah satu mantan pekerja di anak perusahaannya yang terlibat perbuatan melanggar hukum,”ujarnya.

Ia mengakui, terduga pelaku pernah tercatat sebagai pekerja kontrak anak perusahaan Pelindo group dan telah habis masa kontrak sebelum pengungkapan perkara oleh pihak kepolisian.

Untuk itu, lanjutnya Pelindo kooperatif dan terbuka, mendukung pihak berwajib melakukan proses hukum pengungkapan perkara tersebut. 

“Jadi, berkaitan dengan ditemukan barang bukti tersebut, Pelindo menyerahkan pengusutan kepemilikan barang tersebut kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Tak Hanya itu, Pelindo akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan apabila dikemudian hari ditemukan keterlibatan pekerja aktif Pelindo dalam pengusutan perkara tersebut.

Dalam upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawai, Pelindo terus berkomitmen mengedepankan Core Value  BUMN “AKHLAK” dalam setiap tindakan dalam pekerjaan dan keseharian para pegawainya.

"Press release tertulis Pelindo ini, sebagai upaya keterbukaan informasi publik serta bertujuan memberikan informasi kredible dan akuntansi kepada masyarakat," pungkasnya.

Eddy/Andra