Banjarmasin, bbs-news.id - Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalsel menggelar Pelatihan Fasilitator Halal, di salah satu hotel berbintang Banjarmasin, Senin (10/7/2023).
Pelatihan Fasilitator Halal diikuti 28 orang yang berasal dari Dinas kabupaten/kota yang membidangi perindustrian yang dilaksanakan selama lima hari terhitung dari 10 hingga 14 Juli 2023.
Kepala Disperin Provinsi Kalsel, Mahyuni menyampaikan, pihaknya memang terus mengupayakan produk Industri Kecil dan Menengah untuk memiliki sertifikat halal.
"Oleh karena itu, dilaksanakan Pelatihan Fasilitator Halal untuk memberikan penanganan sertifikasi halal di bidang perindustrian dan pelatihan ini sangat tepat untuk menambah ilmu pengetahuan dan kemampuan teknis menjadi fasilitator halal yang handal dalam memajukan perindustrian di Kalsel," ujarnya.
Diketahui, jumlah fasilitator halal di Kalsel sebanyak 26 orang yang tersebar di kabupaten/kota. "Memang dari jumlahnya itu sangat perlu ditingkatkan lagi untuk mengatasi dan meningkatkan jumlah tenaga fasilitator halal terhadap penanganan sertifikasi halal bagi IKM yang belum bersertifikat halal di daerahnya," ungkapnya.
Dijelaskannya, kewajiban melakukan sertifikasi halal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). "Adapun produk yang wajib memiliki sertifikasi halal, yaitu barang atau jasa terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi dan produk rekayasa genetik serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat," sebutnya.
Diutarakannya, setiap produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. "Jadi jumlah IKM makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikasi halal sebanyak 22.000, sedangkan IKM di Kalsel yang sudah bersertifikat halal di tahun 2023 berjumlah sebanyak 2.200 IKM," imbuhnya. (Yudi)