Banjarbaru,bbs-news.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-78, sebanyak 1.384 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas IIB Banjarbaru mendapatkan remisi sedang ada 16 orang mendapat remisi bebas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas IIB Banjarbaru Amico Balalembang usai acara penyerahan remisi di Lapas IIB yang diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor didampingi oleh Kakanwil Kumham Kalsel Faisol Ali, Kamis (!7/8).
“Dari 1,384 remisi yang RU II ada 47 orang cuma harus menjalani subsider dan yang menjalani remisi bebas sebanyak 16 orang dengan pidana campuran, narkotik, umum dan korupsi,”terang Amico.
Gubernur Kalsel didampingi Kakanwil KUMHAM saat menyerahkan surat remisi kepada WBP (Foto : EDH)
Adapun syarat-syarat mendapatkan remisi lanjut Amico, antara lain berkelakuan baik sudah menjalani pidana selama 6 bulan dan tentunya mentaati peraturan-peraturan dari petugas.
“Seperti harapan pak Menteri dan pak Gubernur serta pak kanwil berbuat baik di luar dan tidak kembali lagi, jadi intinya itu aja. Disini sudah diberikan pembinaan juga, saya kira dengan program-program kita masyarakat sudah tahu,”pungkasnya.
Sementara itu, JF (16th) salah satu WBP IIB lapas Banjarbaru yang mendapat remisi bebas merasa senang dan ia berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang telah dilakukan sebelumnya.
Begitu juga dengan ibunya JF yang mendampingi saat menjemput kebebasan anaknya JF merasa senang karena akhirnya anaknya bebas. Sebagai orang tua, ia merasa sedih atas kejadian yang menimpa anaknya.
“Selain sebagai pelajaran terbaik buat dia, mudahan kedepannya lebih baik lagi buat anak saya, dan nanti akan melanjutkan sekolahnya pada paket C sepulangnya nanti,” tutupnya.
Eddy/Andra