Belum Temu Titik Terang, Sidang Mediasi Dugaan Pencucian Uang Nasabah Rp40 Miliar Terus Berlanjut

Banjarmasin,bbs-news.id -  Sidang lanjutan yang dilaksanakan pada Kamis (16/1/2025) mengalami kendala karena pihak tergugat beserta kuasa hukumnya tidak hadir.

"Kami memang berharap dari mediasi resmi ini bisa menemukan titik terang dan menyelesaikan sengketa secara damai. Sidang perkara perdata nomor 128/Pdt.G/2024/PN.Bjm yang terus berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin menarik perhatian publik karena kasus ini melibatkan dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp40 miliar yang melibatkan seorang mantan Kepala Cabang Pembantu sebuah Bank Syariah terkemuka," kata Kuasa Hukum Pihak Penggugat, Isai Panantulu, S.H., M.H, di Banjarmasin.

Ia mengungkapkan, pihaknya merasa sangat kecewa atas ketidakhadiran tergugat yang membuat proses klarifikasi atas bukti-bukti kunci yang menjadi inti permasalahan tidak dapat dilaksanakan.

"Kami tidak mendapat kepastian yang jelas dari pihak tergugat. Hal ini sangat menyulitkan kami dalam memberikan pendampingan hukum yang optimal," ungkapnya.

Ia membeberkan, pihaknya siap untuk melanjutkan perkara ini ke tahap pembuktian dengan menghadirkan bukti yang dapat meyakinkan majelis hakim.

"Kami memang berkomitmen untuk menghadirkan fakta dan bukti yang dapat meyakinkan majelis hakim dalam proses pembuktian ini," tuturnya.

Dilanjutkannya, sidang pembuktian selanjutnya akan dijadwalkan segera dan perhatian publik tertuju pada proses hukum yang akan berjalan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan keadilan bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya.

"Kasus ini juga diyakini sangat penting bagi dunia hukum perbankan di Indonesia, terutama dalam memperkuat sistem pengawasan dan regulasi terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan," sebutnya.

Sementara, kasus yang tengah bergulir ini tidak hanya mempengaruhi pihak-pihak yang terlibat tetapi memiliki dampak besar terhadap dunia perbankan di Indonesia. 

Dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan sejumlah uang dalam jumlah besar dan dugaan praktik pencucian uang menjadikan perkara ini sangat penting untuk dituntaskan.


Rizqon
Editor : Andra