Banjarmasin,bbs-news.id - Tabrakan beruntun truk kontainer dengan rem blong bersama tiga mobil lainnya dan dua motor pada Sabtu (11/1/2025) malam lalu, menjadi perhatian khusus dari DPD Organda Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kita sangat prihatin terhadap kecelakaaan tersebut karena melibatkan angkutan umum yang dikelola oleh anggota Organda Kalsel. Namun, kejadian ini tidak hanya memunculkan keprihatinan akan tetapi menjadi refleksi serius bagi sektor transportasi dalam keselamatan di jalan raya," kata Ketua DPD Organda Kalsel, Edi Sucipto yang juga sebagai Ketua DPC Peradi Banjarmasin kepada Pers, di Banjarmasin, Selasa (14/1/2025).
Edi menuturkan, pihaknya akan memberikan teguran tertulis kepada sopir dan memastikannya agar bisa bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut sehingga dari kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi sopir lainnya agar lebih berhati-hati di jalan raya dan selalu mematuhi aturan yang berlaku.
"Kita memang selalu mengingatkan akan pentingnya keselamatan, baik bagi sopir, pemilik angkutan hingga masyarakat umum. Semua pihak harus saling bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan di jalan raya," pinta Edi.
Edi membeberkan, bahwa dari kecelakaan beruntun banyak yang mempertanyakan terkait aspek keselamatan menjadi perhatian utama, seperti kemampuan sopir, kondisi dan perawatan kendaraan, termasuk sistem rem serta perilaku sopir yang tidak boleh mengantuk atau menggunakan narkoba.
"Jadi setiap kendaraan yang mau jalan harus lebih teliti dan jeli karena keselamatan adalah hal yang paling utama. Jika ada masalah dengan rem nya harus dibuktikan dengan tes, misalnya rem nya itu tidak berfungsi maka pasti ada tanda-tanda yang menunjukan bahwa kendaraan itu tidak layak jalan," lanjut Edi yang juga berpengalaman dalam mengelola angkutan darat selama puluhan tahun.
Edi pun mengimbau, kepada masyarakat Kalsel yang memiliki usaha angkutan agar bisa memastikan setiap kendaraannya dalam kondisi prima.
"Kita tahu kendaraan yang muatan lebih dari 20 ton, seperti truk yang terlibat dalam kecelakaan memiliki tantangan besar dalam kemampuan rem menahan beban dan saat menuruni tanjakan itu bisa membuat rem tidak berfungsi sehingga sopir harus selalu menjaga jarak dengan kendaraan lainnya," tambah Edi.
Selain itu, Edi mengutarakan, setiap sopir yang terjadi kecelakaan tidak harus ditahan karena itu kewenangan dari penyidik. Sebab, terlebih dahulu sopir itu harus wajib lapor.
"Kita berpendapat bahwa penahanan akan menambah beban pemerintah dan lebih penting itu dari Organda akan memberikan teguran agar kejadian serupa tidak terulang lagi," jelasnya.
Rizqon
Editor : Andra