BBS-NEWS.ID, BANJARMASIN - Hingga saat ini Covid-19 masih menjadi ancaman bagi Indonesia. Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia mempengaruhi segala aspek kehidupan termasuk dalam pelaksanaan ibadah qurban. Oleh karena itulah sejak 2020, Rumah Zakat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dalam proses pengelolaan Superqurban.
“Semua proses pengelolaan qurban mulai dari penyembelihan, boning, deboning, hingga pengemasan menjadi kornet atau rendang dilakukan sesuai dengan standar Prokes pada hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik. Seluruh sumber daya manusia yang terlibat sudah dipastikan kesehatannya, dan tidak ada kerumunan dalam prosesnya,” ungkap CEO Rumah Zakat Nur Efendi.
Selain menerapkan Prokes yang ketat, Superqurban memiliki manfaat lebih luas karena daya tahan yang lebih lama sehingga distribusinya dapat dilakukan sepanjang tahun. Superqurban dapat menjadi ketahanan pangan bagi Indonesia dalam menghadapi masa-masa sulit seperti bencana alam, daerah rawan pangan, hingga pandemi Covid-19
“InsyaAllah Superqurban ini sesuai Syariah karena menurut Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban Dalam Bentuk Olahan, bahwa daging qurban ini boleh diolah dalam kemasan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih lama,” ujar Nur Efendi. Desaku Berkurban untuk Desa Minim Pequrban Selain Super qurban Rumah Zakat pun memiliki program Desaku Berqurban, yakni penyaluran hewan qurban ke desa-desa minim pequrban. Tujuannya agar masyarakat desa yang jarang merasakan daging, dapat menikmati hidangan istimewa di hari raya, sekaligus memberdayakan para peternak di desa.
Tahun lalu sebanyak 3.066 pequrban menitipkan hewan qurban dalam program Desaku Berqurban untuk dibagikan kepada 23.027 penerima manfaat yang ada di desa. Sementara tahun ini sedah ada para peternak di 100 titik Desa Berdaya Agrobisnis binaan Rumah Zakat yang menyediakan hewan qurban untuk program Desaku Berqurban.
“Tahun ini kami menargetkan 20.000 pequrban berpartisipasi dalam program Superqurban dan Desaku Berqurban. Tujuannya agar semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu dengan lebih maksimal dari program ibadah qurban,” tutur Nur Efendi.
Sedangkan untuk Kalimantan Selatan sendiri, menurut M.Luthfi Alfin Selaku Branch Manager Rumah Zakat kantor Perwakilan provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2021 ini mentargetkan 12 Sapi dan 38 Kambing terhimpun untuk Program Superqurban serta 1 Sapi dan 67 Kambing unutk program Desaku Berkurban.
“Alhamdulillah antusiasme Warga Banjarmasin dan kalsel secara umum sangat bagus utk Musim Qurban di tahun ini,kami mengajak sinergi dan kolaborasi juga tak hanya kepada pequrban yg berbasis perseorangan tapi juga pengelolaan Qurban yang ada di Masjid masjid, yayasan dan komunitas lokal, Corporate, Pemerintahan dan Lembaga pendidikan. Per Januari-Mei 2021 telah terdistribusikan amanah pequrban di Rumah Zakat sebanyak 2.516 paket Superqurban di beberapa wilayah Kalimantan Selatan yang mencakup untuk Korban bencana Banjir, Kebakaran, daerah Mualaf di pelosok serta untuk mensupport program Desa Berdaya Rumah Zakat Kalimantan Selatan” ungkap Alfin kembali.(AN/Juns)