bbs-news.id, BANJARBARU – Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II Kalimantan Selatan hanya mendapatkan anggaran kegiatan per tahunnya sebesar Rp600 juta. Padahal, alokasi yang diberikan ini dinilai masih belum bisa mencukupi.
Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II Kalimantan Selatan Tamrin mengungkapkan meski tidak mengalami refocusing (pemangkasan) pada bulan ini. Namun, kenyataannya hingga kini anggaran yang dialokasikan untuk mereka diketahui masih belum cukup untuk merealisasikan program pengawasan di empat wilayah di provinsi ini.
“Kita ketahui, anggap Kabupaten Tapin itu tidak di kotanya tapi pengawas wilayah II masuk ke pelosok ujung. Jadi, cukup tidak cukup ya target pengawasan harus tercapai,” ujarnya.
Terlebih, ia mengatakan untuk menghemat biaya supaya mencukupi anggaran kegiatan bagi para pengawas yang bekerja wilayah II Kalsel, alokasi perjalanan khusus untuk dirinya pun dialihkan kepada sepenuhnya kepada pejabat fungsional tersebut.
“Daripada tidak cukup, perjalanan dinas pun saya sisihkan untuk tenaga pengawas wilayah II agar pelaksanaan pengawasan bisa lebih maksimal,” paparnya.
Dia menyebutkan anggaran yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Selatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pihaknya sekitar Rp600 juta.
“Idealnya sekitar 1 miliar cukup. Itu, seluruh pengawasan bisa maksimal,” ucapnya.
Selain itu, Tamrin memaparkan pada awal pandemi COVID-19 alokasi anggaran kegiatan pihaknya sempat mengalami refocusing sebesar 50 persen atau menyisakan sekitar Rp300 juta.
“Kisaran segitu lah. Tapi, anggarannya kecil kalau bisa jangan dipangkas lagi supaya pelaksanaan pengawasan juga bisa maksimal,” harapnya.
Ia juga menyinggung agar Pemprov Kalsel dapat menyediakan mobil operasional. Hal ini bertujuan, supaya kegiatan pengawasan di wilayah II mampu berjalan dengan lebih maksimal.
“Mobil atau paling tidak roda dua. Saat ini kami belum memiliki fasilitas itu, tujuannya agar pelaksanaan ini bisa terealisasi sesuai perencanaan,” ungkapnya.
Adapun, Tamrin membeberkan lingkup pengawasan yang dilaksanakan oleh Balai Pengawas Tenaga Kerja Wilayah II untuk ribuan perusahaan di Kalimantan Selatan meliputi Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut (Tala) dan Tapin.
“Secara total, jumlah perusahaan di empat wilayah yang kami awasi sebanyak hampir 2.000 lebih,” pungkasnya. (AN/RHS/RDM)