Narasi dalam poster itu berbunyi, “Penutupan SPBU Sementara 12 Juli 2021- 17 Juli 2021. Sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19”.
Dikonfirmasi, Unit Manager Comm, Rel & CSR Region Kalimantan Pertamina, Susanto August Satria, saat menegaskan, informasi itu kabar bohong alias Hoaks.
“Informasi yang beredar adalah hoaks dan menyesatkan,” katanta Rabu (14/7/2021). dilansir dari klikkalsel.com
Ditegaskannya lagi, bahwa seluruh SPBU maupun agen Elpiji tetap beroperasi dengan normal seperti biasa. Bahkan stok BBM dan Elpiji pun masih aman untuk kebutuhan masyarakat.
“Kebutuhan sangat mencukupi, terkait berita hoaks tersebut, masyarakat jangan percaya langsung dengan informasi menyesatkan itu,” ucapnya.
Menurutnya, sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina dipastikan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Mari, kita tetap jaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid,” imbuhnya.
Susanto juga menjelaskan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. BUMN sektor energi tersebut menjamin pelayanan tetap berjalan normal.
“Stok BBM dan Elpiji juga dalam kondisi yang aman dan mencukupi, bila diperlukan adanya penambahan pasokan selama pembatasan kegiatan kami siap menyediakan,” jelasnya.
Disamping itu pembayaran cashless atau tanpa uang tunai di SPBU juga dapat dilakukan dengan aplikasi MyPertamina.
“Sekalilagi kabar tersebut hanya hoaks,” pungkasnya