BBS-NEWS, ID - BANJARMASIN - Tempat ATM yang terdekat dengan tempat tinggal nasabah atau terdekat dengan masyarakat, memudahkan ketika ada tempat-tempat ATM tersebut karena bisa langsung mengambil uang.
Namun tempat-tempat itu, tegas Advokat Alhabib DR (cnd) Muhammad Hamdani Alkaf, SH.,MH., Presiden Direktur Pang Daning Aby Law Firm & Partners, harus ada sefty dan mengharapkan adanya petugas yang berjaga yang ditugaskan, selain adanya CCTV atau Kamera Pengawas.
“Karena saat ini walaupun ada CCTV, ada kejadian-kejadian yang masih terjadi di daerah kita, contohnya ada kejadian di ATM di KS. Tubun dan Teluk Tiram. Itu menunjukkan, walaupun CCTV itu ada, tetapi tidak ada pengamanan yang langsung,” ungkap Hamdani.
Harapannya, sebagai nasabah yang memiliki uang di ATM, ada petugas yang ditugaskan di tempat sekitar tempat ATM atau juga nantinya ada bentuk pengamanan khusus melalui alarm yang disambungkan ke pihak Kepolisian terdekat.
“Agar sekiranya ketika ada inseden kejadian seperti itu, ada tombol memang ditujukan untuk meminta pertolongan. Setidak-tidaknya pertolongan itu menahan, mengantisipasi jangan sampai terjadinya perampokan, pengambilan uang dan perhiasan lainnya,” Hamdani menambahkan.
Katanya, ATM harusnya diletakkan di tempat keramaian yang banyak masyarakatnya, sehingga ketika pengambilan lebih dekat. Sisi negatifnya, ada juga ATM yang menurut Hamdani, sifatnya tidak strategis, sehingga tempat-tempat sunyi yang letaknya ATM tersebut yang dirasakan lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat dan mengambil ke sana, tetapi tempat itu sunyi, sehingga ada kesempatan bagi pelaku-pelaku yang ingin merampok.(AN/Juns)