Perhatian Khusus Mensos, Bansos Diantar Perbankan Untuk KPM Terpencil

Bbs-news.id, Banjarmasin – Ini kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) di Kalsel, terutama yang bermukim di kawasan pelosok dan terpencil. Karena untuk mencairkan dana bantuan tidak harus bersusah payah pergi ke ATM dan harus ke kota segala. Karena sekarang cukup sudah terdata resmi dan benar-benar keluarga penerima manfaat, maka bantuan tunai pun bisa langsung cair didapat.

Setidaknya kabar gembira ini disampaikan langsung seorang Menteri Sosial Tri Rismaharini. Usai menggelar rapat khusus dan tertutup dengan sejumlah pihak terkait dan pemangku kepentingan, Risma pun menyampaikan hasil keputusan yang dinilai melegakan masyarakat. Menteri Sosial Tri Rismahari menginstruksikan bank pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) untuk mengantarkan langsung kepada penerima bansos secara tunai.

Bank perlu mengambil inisiatif untuk jemput bola ke lokasi terdekat dari domisili penerima manfaat, agar bantuan segera bisa diterima.Langkah tersebut untuk menekan tingginya operasional masyarakat penerima manfaat bansos daripada uang bantuan yang diterima.

“ Hasil keputusan rapat marathon tadi mengharuskan bank khususnya Bank Himbara di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengantar langsung bansos itu kepada penerima manfaat. Kasihan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kalau mengambil sendiri, jauh lagi lokasinya, sehingga besar biaya transpornya daripada yang diterimanya,” kata Tri Rismaharini, usai menggelar khusus pertemuan dengan sejumlah stakeholder, di Balai Pendidikan dan PelatihanKesejahteraan Sosial (BBPPKS) di Banjarbaru, Rabu (15/09/2021).

Rupanya persoalan geografis dan jauhnya berdomisili di pelosok menjadi pertimbangan pemerintah.Pertimbangan dalam keputusan itu menurut Risma adalah proses penyaluran bansos yang menghadapi tantangan geografis. Di kawasan ini secara umum ditandai dengan adanya dataran rendah yang sebagian besar berupa lahan gambut, rawa dan sungai. Kondisi tersebut sedikit banyak mempengaruhi kecepatan dalam penyaluran bantuan. 

Berdasarkan laporan Sejumlah pendamping PKH, terungkap penyaluran bantuan untuk KPM ada yang ditempuh dengan menumpang perahu klotok menyusuri sungai atau menyeberangi laut. Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan itu, bisa lebih besar dari indeks bantuan yang sebesar Rp200-600 ribu. Dengan memahami kondisi geografis di Kalsel dan penjelasan para pendamping, Mensos memberikan arahan agar bank mendekatkan pelayanannya ke tempat tinggal KPM. Terutama juga yang berada di pelosok-pelosok, termasuk Komunitas Adat Terpencil (KAT).

"Ini yang menjadi pertimbangan kita, karena mereka ada yang memerlukan waktu 15 jam untuk mendapatkan bantuan. Saya kira juga tidak fair kalau dipaksakan dengan kondisi seperti itu," kata Mensos. 

Dalam jangka panjang, Mensos akan menyiapkan peraturan khusus. Dengan peraturan tersebut, bisa menjadi payung hukum Himbara untuk menyalurkan bansos sekaligus. 

"Untuk kawasan dengan tantangan alam seperti di Kalsel memang perlu pendekatan khusus. Saya akan siapkan aturan dimana dalam penyaluran bansos menggunakan pendekatan geografis, bukan sekedar administratif," kata Mensos.

Pertemuan dengan para pejabat Eselon l, Staf Khusus Menteri, perwakilan Pemerintah Daerah Kalsel, perwakilan Bank Himbara, perwakilan Bareskrim Polri, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sempat diwarnai kekecewaan Mensos RI, Tri Rismaharini. Karena terungkap ternyata permasalahan bermuara kepada persoalan penyaluran bansos berkisar pada belum terdistribusinya KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT. Dalam pertemuan tersebut, Mensos mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Kalsel. Seperti daerah-daerah lainnya yang menjadi kota kunjungan Mensos, 

"Tadi kan bisa kita tahu, yang katanya terblokir ternyata bisa diselesaikan. KPM yang dimaksud bisa ditemukan alamatnya. Jadi saya harapkan memang bantuan tidak ditahan," katanya. 

Mensos meminta pihak bank,  pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk memprioritaskan pelayanan kepada KPM yang kehidupannya semakin berat karena terdampak pandemi. (Olpah Sari Risanta- Agus Diannor (Andra) )