Bbs-news.id, Banjarmasin - Perwakilan dari berbagai Organisasi Disabilitas yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) seperti HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), PPUA (Pusat Pemilihan Umum Akses) Disabilitas dan PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Provinsi Kalsel melakukan kunjungan silaturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Senin (27/9/2021). Kunjungan diterima langsung oleh Hadi Rahman selaku Kepala Perwakilan, didampingi M.Firhansyah, Kepala Keasistenan Pemeriksaan, dan Maulana Achmadi, Kepala Keasistenan Pencegahan.
Selain silaturahmi, kesempatan tersebut dimanfaatkan Organisasi Disabilitas untuk menyampaikan potret pelayanan publik di Kalsel, serta beberapa persoalan pelayanan publik yang dialami para penyandang disabilitas.
Hervita dari HWDI menyampaikan, “kami kesulitan untuk mendapat akses pendidikan, khususnya beasiswa. Juga akses transportasi karena banyak bis atau angkotan kota yang belum ramah difabel, kemudian hal lainnya adalah kesulitan memperoleh dana hibah bagi organisasi dan mendapatkan SIM bagi penderita tuna rungu”.
Fahmi, Anggota Organisasi Disabilitas, menambahkan persoalan lainnya bagi kawan-kawan disabilitas adalah di bidang ekonomi untuk mendapatkan bantuan modal usaha dan bidang ketenagakerjaan terutama dalam rekrutmen ASN terkait tingkat pendidikan. Perwakilan disabilitas mengungkapkan pula pentingnya penyediaan Kartu Penyandang Disabilitas dan pembentukan Komite Disabilitas di daerah-daerah.
Hadi Rahman menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut. Ombudsman Kalsel memberikan perhatian serius terhadap berbagai isu dan persoalan yang disampaikan.
“Dalam berbagai kesempatan kami selalu meminta kepada para penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus bagi kaum difabel. Ini adalah amanat undang-undang. Mereka memiliki hak yang sama untuk menikmati pelayanan publik yang baik,” kata Hadi.
Oleh karena itu kedepannya pemerintah daerah dan instansi vertikal agar terus melibatkan kaum difabel atau penyandang disabilitas ini dan mereka memang perlu berpartisipasi aktif dalam perumusan kebijakan atau penyusunan standar pelayanan, sehingga pelayanan yang diberikan sesuai aspirasi mereka dan pada gilirannya berbagai persoalan yang muncul bisa teratasi.
“Ombudsman Kalsel tentu akan terus menjalankan fungsinya sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk dari para penyandang disabilitas di Kalsel”, pungkasnya.
(AN/Juns bbs-news)