Bbs-news.id, Banjarmasin - Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter.
Sehubungan hal ini, Kadis Perdagangan Prov Kalsel Drs. H. Birhasani M.Si. langsung sejak pagi sampai sore hari Rabu, 19 Januari 2022 melakukan monitoring ke berbagai ritel modern di Kota Banjarnasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar untuk mengetahui apakah kebijakan pemerintah untuk Minyak Goreng Satu Harga sudah dilaksanakan, termasuk meminta laporan dari kabupaten/kota se Kalsel.
Hasilnya hampir semua ritel modern di Kalsel sudah melaksanakannya dengan menjual seharga Rp. 14.000/ liter berlaku untuk semua merk.
Disaat monitoring di Indomaret Landasan Ulin Banjarbaru, pihaknya kata Birhasani, langsung melaporkan kepada Menteri Perdagangan melalui zoom, dan dikesempatan tersebut dilaporkan bahwa di Kalsel sudah memberlakukan harga tersebut di ritel modern,
Dalam kesempatan itu Birhasani, meminta Kemendag segera mendorong para produsen untuk secepatnya menyalurkan hingga ke pasar-pasar tradisional melalui distributor dan suplayernya, agar harga minyak goreng di pasar tradisional segera menyesuaikan dengan ketentuan tersebut.
Jawab menteri, bahwa untuk pasar tradisional diberi waktu satu minggu untuk segera menyesuaikan dengan ketentuan prmerintah, yaitu Rp. 14.000/liter.
"Kita semua tahu bahwa tidak semua kabupaten, tidak semua kecamatan dan desa di Kalsel ada ritel modernnya. Nah disaat masa transisi antara harga lama dengan harga baru ini, agar masyarakat yang diwilayahnya tidak ada ritel modern, maka Pemerintah Kalimantan Selatan bekerjasama dengan kabupaten/kota didukung produsen minyak lokal tetap melaksanakan Operasi Pasar tahap 2, yang dimulai Kamis, 20 Januari 2022 di Kabupaten Banjar, hingga ke 13 kabupaten/kota se Kalsel akan menggelontorkan lebih dari 20.000 liter minyak goreng dengan harga Rp. 14.000/liter," jelas Birhasani.(Andra/juns)