Bbs-news.id, Banjarmasin - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dalam Kebutuhan Uang Tunai periode Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp2,5 Triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. Atau meningkat sebesar 15% dibandingkan tahun 2021.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Imam Subarkah, di acara Desiminasi Bijak Berbelanja dan Sosialisasi Penukaran Uang Rupiah
kepada masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) hadapan awak media di Salah satu hotel di kota Banjarmasin Senin, 11/04.
Menurut Imam Langkah tersebut dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali, pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan peningkatan aktivitas masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri.
Layanan penukaran uang Rupiah pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H dilakukan melalui :
Penukaran uang di Perbankan (terdiri dari 28 Bank Umum dan 15 BPR) yang dimulai sejak tanggal 4 sampai 28 April 2022. Kegiatan tersebut tersebar di 198 titik layanan penukaran (168 titik layanan bank umum dan 30 titik layanan BPR).
Penukaran uang di Mobil Kas Keliling di Lapangan Kamboja Banjarmasin (depan Kantor Kelurahan Banjarmasin Tengah) pada tanggal 5, 11, 12, 18, 19, 25 dan 26 April 2022. Layanan ini kembali dibuka setelah ditiadakan selama 2 (dua) tahun akibat pandemi. Ucapnya.
"Sebagai wujud digitalisasi dan untuk menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi kas keliling". Kata Imam
Mekanisme Pendaftaran Penukaran melalui aplikasi PINTAR Sebelum melakukan penukaran di Mobil Kas Keliling, masyarakat wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR dengan tautan sebagai berikut https://pintar.bi.go.id
Pemesanan menggunakan NIK-KTP dan dapat dilakukan mulai H-7 sampai maksimal pukul 23.00 WITA pada 1 (satu) hari sebelum tanggal pelaksanaan penukaran kas keliling. Tambahnya.
Mekanisme pemesanan diatur sebagi berikut : Akses https://pintar.bi.go.id kemudian pilih menu layanan kas keliling.
Pilih provinsi Kalimantan Selatan, kemudian menentukan lokasi dan waktu penukaran.
Pada menu data pemesan, isi dengan data diri.
Pada menu pecahan uang, isi jumlah lembar uang yang akan ditukarkan.
Selesai, pemesan akan memperoleh bukti pemesanan dan wajib ditunjukkan saat melakukan penukaran. Kata Imam.
Setelah acara Desiminasi Bijak Berbelanja dan Sosialisasi Penukaran Uang Rupiah
kepada masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), dilanjutkan buka puasa bersama Kepala Kantor Perwakilan BI Kalsel beserta jajarannya bersama awak media.(AN/SR)