Bbs-news.id, Banjarmasin - Perubahan jam kerja Dinas Sosial Kalimantan Selatan dalam bulan Ramadhan 1443 Hijriah, untuk Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 wita, dan Jum'at dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 wita.
Namun tegas Achmadi, S Sos, Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kalsel, bagi Taruna Siaga Bencana maupun Pelopor Perdamaian, tetap melakukan tugas siaga 24 jam dalam menghadapi kebencanaan dan tugas-tugas sosial lainnya yang dilakukan Jajaran Dinas Sosial Kalsel.
Di bulan April ini masa peralihan akan menghadapi musim kemarau untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Demikian juga untuk daerah dalam kawasan kantong-kantong bencana, semakin diperhatikan.
"Daerah-daerah kantong bencana selalu kami waspadai, utamanya saat musim peralihan, dari musim hujan ke musim kemarau, yang sangat berpengaruh di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Barito Kuala. Kita berharap tidak akan lama. Kita juga akan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan tidak separah yang kita alami seperti di tahun-tahun lalu, yang lama di Kalsel," ungkap Achmadi, Selasa (5/4/2022).
Menyinggung telah bergabungnya dua Kepala Seksi (Kasi) dalam Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), disebutkan bahwa dua kasi di Bidang Linjamsos, seperti Kasi Bencana Alam dan Kasi Bencana Sosial sudah mulai bekerja, dan sejak dua pekan yang lalu sudah dilantik.
Achmadi berharap, keduanya bisa menyesuaikan langkah-langkah dan strategi apa yang harus dilakukan ketika kita akan menghadapi bencana. Kemudian tugas-tugas rutin mereka ketika menghadapi bulan suci Ramadhan dan juga terus memonitor perkembangan kebencanaan yang terjadi, baik mengenai data, kemudian kesiapan peralatan dan sebagainya.
"Kita sudah memberikan arahan-arahan kepada mereka. Apa yang harus dilakukan ketika menghadapi bencana. Mereka
sudah 24 jam bekerja dan mempelajari langkah-langkah strategis ketika menghadapi bencana, ketika bencana terjadi, kemudian pada saat itu juga apa yang harus dilakukan untuk tugas-tugas yang diberikan Pemerintah Provinsi khususnya Gubernur, ketika harus memberikan kegiatan kemasyarakatan, sebagai tugas yang diberikan kepada kita pada saat ini," pungkas Achmadi.(juns)
Editor: Andra