Bbs-news.id, Banjarmasin - Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 secara serentak yang melibatkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada Selasa (14/6/2022).
Hal ini juga dilakukan oleh Bawaslu Kalsel.
Aries Mardiono S Sos, Anggota Bawaslu Kalsel, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa mengatakan, memang tahapan diawal belum masuk ke teknis, tapi masuk ke dalam tahapan perencanaan, program dan juga persiapan.
"Tapi hari ini kami menandai dengan Apel Siaga. Sebagaimana instruksi Bawaslu RI bahwa Kami Jajaran Bawaslu itu mulai dari tingkat RI, Provinsi, Kabupaten/Kota sama-sama melaksanakan serentak Apel Siaga Kesiapan Bawaslu dalam menyongsong Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai pada hari ini (Selasa 14/6/2022)," katanya.
Selain itu Apel Siaga dimaksudkan sebagai sebuah pesan internal dan pesan untuk publik.
“Melalui Apel ini kami ingin menunjukkan kesiapan.ingin menyampaikan pesan baik internal maupun kepada publik bahwa kami siap untuk mengawal Pemilu 2024 melalui tugas dan fungsi Bawaslu sudah diatur dalam Undang-undang. Kami berharap juga, semangat ini sampai ke Kabupaten/Kota, sehingga secara internal Kami di Bawaslu yangmana Pimpinan Bawaslu di tiap tingkatan itu tidak bisa bekerja maksimal apabila tidak ada supporting dari kawan-kawan Sekretariat yang secara penuh untuk mendukung kerja-kerja Bawaslu,” tambah Aries.
Apel itu diselenggarakan tepat di hari yang sama dengan dimulainya Tahapan Pemilu 2024, dan lebih lagi sebelum peluncuran tahapan pemilu oleh KPU. Hal tersebut dimaksudkan sebagai simbol Bawaslu melakukan pencegahan terhadap pelanggaran, pengawasan tahapan, dan penindakan pelanggaran seperti perintah UU.
“Sebagaimana kebiasaan pengawas, maka pengawasan dimulai sebelum pelaksanaan tahapan dimulai. Inilah kegunaan apel siaga pengawasan ini, yaitu semangat untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya sebagai pembina apel.
Turut hadir dalam apel siaga yang digelar di lapangan Gedung Bawaslu RI, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, Lolly Suhenty, dan Totok Haryono, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, serta pejabat struktural hingga staf Bawaslu
Kesiapan pengawasan ditandai dengan bunyi sirine yang dibunyikan oleh piminan Bawaslu yang hadir dalam acara tersebut.
Bagja berpesan agar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya dalam mengawasi tahapan pemilu. Bawaslu, menurutnya, harus jeli dalam mengawasi pergerakan orang yang akan melakukan politik uang, politisasi SARA, hoaks, dan pelanggaran lainnya dalam pemilu.
“Bulan-bulan ke depan adalah bulan pengawasan di luar tahapan kampanye, entah itu sosialisasi, pergerakan massa atau apapun itu. Inilah kegunaan kita berada di kantor, untuk saling berdiskusi, merencanakan program,” lanjutnya.
Bagja mengingatkan jajarannya untuk m of ohulai menjalin kerja sama dengan lembaga pemantau, media massa, KPU, kepolisian, kejaksaan dan pemabku kepentingan lain. Hal itu penting untuk mencegah pelanggaran dan menindaklanjuti jika kemudian ada pelanggaran.
Dia mengingatkan, tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dimulai pada September, yaitu pendaftaran partai politik peserta pemilu. Dia meminta jajarannya menyiapkan potensi adanya sengketa antara calon peserta pemilu dengan KPU pada November 2022.
Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus memperkuat kemampuan dalam penyelidikan, pemantauan, pencegahan, pengawasan, penanganan dugaan pelanggaran, dan penindakan.
“Pada bulan ini sampai tiga bulan ini, kita membenahi organisasi perbaikan organisasi, kedepan kemampuan pengawas dalam pencegahan dan penindakan adalah hal yang paling utama,” katanya.
Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 diharapkan dapat digunakan sebagai sumber motivasi dan semangat bagi pengawas pemilu seluruh Indonesia dalam melaksanakan kerja pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Selain itu, Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 adalah detik pertama yang menandakan jam kerja pengawas pemilu dimulai.
“Jam pengawasan sudah dimulai, dari tingkat Bawaslu RI sampai Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus merubah jam kerja,” Bagja menegaskan.
Apel dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Semua satuan kerja Bawaslu Provisi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti apel tersebut secara daring di kantornya masing-masing.***
(Humas Bawaslu/andra)